![]() |
| Kepala DLH Kota Serang Farach Richi. |
SERANG – Pemerintah Kota Serang mengkaji tiga alternatif sumber air untuk mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong. Kajian ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kecukupan pasokan air untuk mendukung pembangunan serta operasional fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan tiga sumber air yang menjadi alternatif adalah Cicurugan, Cikaduen, dan Sindangheula. Pemkot Serang mengkaji kelayakan ketiganya dengan melibatkan Perumda Air Minum Tirta Madani dan tim perencanaan dari Chandra Asri.
“Air ini sedang dalam tahap pengkajian. Kita juga berkoordinasi dengan PDAM Tirta Madani. Ada tiga konsep, pertama dari Cicurugan, Cikaduen, sama Sindangheula,” ujar Farach, Senin (5/10/2026) lalu.
Farach menjelaskan, kajian tersebut akan mengukur ketersediaan dan debit air dari setiap sumber. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan alternatif yang mampu memenuhi kebutuhan proyek PSEL Serang Raya.
Saat ini, Pemkot Serang masih menunggu data neraca debit air dari Balai C3. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan sumber air yang paling memungkinkan. Tim perencanaan dari Chandra Asri turut terlibat dalam proses kajian tersebut.
“Kita sedang menunggu neraca debit air dari Balai C3. Insya Allah, itu dilaksanakan oleh tim perencanaan dari Chandra Asri,” katanya.
Pemkot Serang menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek PSEL Serang Raya berlangsung pada akhir Desember 2026. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah terus mematangkan berbagai persiapan teknis, termasuk memastikan ketersediaan sumber air dan menuntaskan pembebasan lahan tambahan di kawasan TPAS Cilowong.
Farach menyebutkan, proyek tersebut membutuhkan lahan tambahan sekitar lima hektare. Lahan berupa sawah tadah hujan itu merupakan milik sekitar 54 warga atau kepala keluarga (KK) yang saat ini masih menjalani proses administrasi pembebasan.
Menurut Farach, pemerintah telah menyelesaikan penilaian harga atau appraisal dan menyampaikan informasi nilai ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan. Saat ini, Pemkot Serang melanjutkan penyelesaian dokumen administrasi sebelum proses pembebasan lahan rampung.
“Appraisal sudah, penyampaian ke masyarakat sudah. Sekarang sedang dalam tahap penyelesaian administrasi,” jelasnya.
Pemkot Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp4,2 miliar untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan tersebut. “Total ganti rugi Rp4,2 miliar,” tegas Farach.
Setelah pembebasan lahan selesai, pemerintah akan melanjutkan penataan aset dan pengurusan sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan lahan sebelum pembangunan fasilitas PSEL Serang Raya berjalan.
Farach mengatakan, pembangunan PSEL Serang Raya diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 18 hingga 20 bulan setelah groundbreaking. Karena itu, pemerintah terus mempersiapkan kebutuhan pendukung agar pembangunan dapat berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
Selain pembebasan lahan, kepastian sumber air menjadi salah satu aspek penting yang harus dituntaskan. Pemkot Serang berharap hasil kajian teknis dan penyelesaian administrasi dapat mendukung kelancaran pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPAS Cilowong tersebut. (ADV)

Tidak ada komentar
Posting Komentar