Pemerintahan
Pemerintahan/block-5
Hukum
Hukum/block-3
Pariwisata
Pariwisata/block-3
| Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Bersama Ibu Asuh Polwan Polda Banten Ny. Ulfa Hengki Memberikan Arahan Kepada Polwan Polda Banten Dan Polresta/Polres Jajaran. |
Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, bersama Ibu Asuh Polwan Polda Banten Ny. Ulfa Hengki, memberikan arahan kepada seluruh Polisi Wanita (Polwan) Polda Banten dan Polresta/Polres jajaran dalam kegiatan tatap muka yang berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Rabu (30/09).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, para Pejabat Utama Polda Banten, serta seluruh Polwan Polda Banten dan Polresta/Polres jajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan sekaligus penguatan semangat pengabdian Polwan dalam menghadapi perkembangan tugas kepolisian yang semakin dinamis.
Dalam arahannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menekankan bahwa perkembangan teknologi, ruang digital, serta semakin kritisnya masyarakat menuntut setiap anggota Polri untuk terus meningkatkan kemampuan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan.
“Perubahan itu harus datang dari diri sendiri. Change begins from myself. Kalau kita ingin sukses, kita harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik kesehatan, kemampuan, disiplin maupun kompetensi,” ujar Irjen Pol Hengki.
Kapolda juga mendorong seluruh Polwan untuk tidak membatasi diri dalam mengembangkan potensi, berprestasi, serta mengambil peran dalam organisasi. Menurutnya, kepemimpinan tidak selalu dimulai dari jabatan, tetapi dari kemampuan memimpin diri sendiri, menjaga integritas, menguasai tugas, berani bertanggung jawab dan memberikan keteladanan.
“Kompetensi tidak ditentukan oleh gender, tetapi oleh kemampuan, integritas dan kinerja. Setiap kepercayaan harus dijawab dengan pelaksanaan tugas yang sebaik-baiknya,” tegasnya.
Irjen Pol Hengki juga memberikan enam penekanan kepada seluruh Polwan, yakni menjaga integritas dan kehormatan institusi, meningkatkan kompetensi, menghadirkan pelayanan yang humanis, membangun prestasi dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin, menjaga keseimbangan antara tugas dan keluarga, serta memegang teguh komitmen moral Polda Banten.
Khusus dalam pelayanan kepada masyarakat, Kapolda mengingatkan agar Polwan mampu hadir secara cepat, humanis dan profesional, terutama dalam menangani persoalan yang menyangkut perempuan, anak, korban kekerasan dan kelompok rentan.
“Dengarkan keluhan masyarakat, pahami persoalannya, berikan kepastian dan solusi sesuai kewenangan. Tegas tanpa kehilangan empati dan humanis tanpa mengurangi profesionalisme,” katanya.
Sementara itu, Ibu Asuh Polwan Polda Banten Ny. Ulfa Hengki berpesan agar seluruh Polwan memahami bahwa menjadi Polwan merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab karena membawa nama baik institusi, keluarga dan harapan masyarakat.
“Menjadi Polwan adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Di pundak kalian melekat nama institusi, kehormatan keluarga dan harapan dari seluruh masyarakat,” ungkap Ny. Ulfa Hengki.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap, etika, penampilan, hubungan antar-rekan serta kecerdasan dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap unggahan di ruang digital dapat meninggalkan jejak panjang dan berpotensi dikaitkan dengan institusi Polri.
“Berpikirlah sebelum mengunggah. Pahami etika bermedia sosial, patuhi ketentuan dan arahan kedinasan, serta pertimbangkan nilai, norma, kepatutan dan budaya yang hidup di tengah masyarakat,” pesannya.
Selain profesionalisme, Ny. Ulfa Hengki menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Ia mengingatkan bahwa di balik tugas kedinasan, Polwan tetap memiliki peran sebagai perempuan, istri dan ibu yang harus dijalankan secara seimbang.
“Jadilah perempuan yang cerdas tanpa kehilangan kelembutan, tegas tanpa kehilangan kesantunan, profesional tanpa kehilangan kepekaan, dan kuat tanpa kehilangan kerendahan hati,” tuturnya.
Ny. Ulfa Hengki berharap seluruh Polwan Polda Banten terus belajar, memperbaiki diri dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“Tidak perlu berlomba untuk menjadi yang paling terlihat, berusahalah menjadi yang paling dapat dipercaya. Jaga diri, jaga kehormatan, jaga keluarga dan selalu jaga nama baik institusi,” pungkasnya. (Bidhumas).
(Red).
| Gubernur Banten Andra Soni, Menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten, Di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, (29/09/2026) |
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanat masyarakat.
"Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).
Setelah mendapat persetujuan legislatif, Gubernur Andra Soni menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten akan segera menyerahkan draf rancangan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Ia memastikan pelaksanaannya kelak akan mengutamakan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk melanjutkan program prioritas yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ucap Fahmi.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan oleh Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.
Rincian proyeksi tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,114 triliun, yang ditopang oleh sektor pajak senilai Rp6,479 triliun, retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp226,76 miliar. Selain itu, postur anggaran juga ditunjang oleh pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.
(Red).
| Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Notaris Pengganti Serta Penganti Paruh Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Di Wilayah Kerja Provinsi Banten, Senin, (28/09/2026). |
SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan Notaris Pengganti serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di wilayah kerja Provinsi Banten, Senin (28/9/2026), bertempat di Bale Soepomo Kanwil Kemenkum Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik sekaligus mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dan tanggung jawab sesuai ketentuan.
Kepada PAW Anggota MPDN Kabupaten Tangerang, Pagar menegaskan bahwa setelah mengucapkan sumpah, tugas utama yang harus dijalankan adalah melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris untuk dan atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia.
“Setelah mengucapkan sumpah pada hari ini, saudara wajib menjalankan tugas sebagai Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris untuk dan atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia,” ujar Pagar.
Sementara kepada Notaris Pengganti, Pagar menyampaikan bahwa keberadaan Notaris Pengganti bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembuatan akta. Karena itu, Notaris Pengganti dituntut untuk menjalankan tugas secara amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan para pihak yang berkaitan dengan perbuatan hukum.
Pagar juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik. Hal tersebut diperlukan mengingat permasalahan hukum dapat muncul ketika terdapat pihak yang memberikan surat atau keterangan palsu ke dalam akta yang dibuat oleh Notaris maupun Notaris Pengganti.
“Prinsip kehati-hatian sangat penting dalam proses pembuatan akta autentik. Notaris maupun Notaris Pengganti harus memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kepentingan serta hak para pihak,” lanjutnya.
Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris sekaligus memastikan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat berjalan profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Tanti Fristianti, serta jajaran Kanwil Kemenkum Banten. (Red).
| Rapat Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Banten, Yang Digelar Di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Senin, (28/09/2026). |
SERANG– Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Banten terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Banten Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Senin (28/9/2026).
Rapat dihadiri Kepala BNN Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar, Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Banten Tanti Fristianti, Direktur Narkoba Polda Banten, Kepala BIN Daerah Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta unsur Forkopimda.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah saat membuka rapat menyampaikan bahwa pembentukan Tim Terpadu P4GN menjadi langkah penting untuk menghasilkan upaya yang konkret dan terukur. Penguatan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat juga dinilai perlu terus dilakukan secara bersama-sama.
Dalam forum tersebut, masing-masing unsur menyampaikan dukungan dan langkah yang dapat dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Kemenkum Banten turut memberikan gambaran mengenai lanskap regulasi P4GN di wilayah Provinsi Banten melalui paparan yang disampaikan Tanti Fristianti.
Dalam paparannya, Tanti memetakan regulasi P4GN pada kabupaten/kota di Banten. Hasil inventarisasi menunjukkan adanya perbedaan status regulasi antardaerah, meskipun memiliki arah kebijakan yang sama. Sejumlah daerah telah memiliki Perda khusus P4GN, antara lain Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang. Sementara Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon mengatur substansi terkait narkotika secara gabungan dalam regulasi daerah.
Kemenkum Banten juga mencatat Kabupaten Lebak telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah P4GN pada 2025, sedangkan Kabupaten Serang dalam bahan paparan disebut belum memiliki Perda khusus P4GN. Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat pemerataan implementasi kebijakan P4GN di seluruh wilayah Banten.
Melalui forum Tim Terpadu P4GN, sinergi antarlembaga diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata dan terukur dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Banten. (Red).
| Ditreskrimum Polda Banten Melakukan Pengecekan Di Lokasi Yang Diguga Tempat Penyimpanan BBM Di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Senin, (28/09/2026). |
Serang – Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Senin (28/09).
Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan sebelum dilakukan pengecekan secara langsung, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan menggunakan drone untuk melihat kondisi lokasi.
"Kami melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud," katanya pada Selasa (29/09).
Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan dari hasil pengecekan, pihaknya menemukan sekitar tujuh jerigen kosong, 10 drum kosong dan dua kempu dalam keadaan kosong. Saat dilakukan pengecekan, lokasi tersebut terlihat dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan orang maupun aktivitas kegiatan.
"Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa wadah berupa jerigen, drum dan kempu, namun seluruhnya dalam keadaan kosong. Kami juga tidak menemukan orang maupun aktivitas kegiatan di lokasi," jelasnya.
Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM.
"Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM kepada pihak kepolisian, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan," tutupnya. (Bidhumas). (Red).
Gubernur Banten Andra Soni, Menyaksikan Tradisi Tasyakuran Laut, Di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Senin, (28/09/2026).
Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan. Berbagai program prioritas terus diarahkan agar taraf hidup dan martabat kelompok nelayan semakin terangkat.
"Insyaallah, Presiden Prabowo Subianto fokus pada kesejahteraan masyarakat," ungkap Gubernur Andra saat menghadiri tradisi Tasyakuran Laut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra memaparkan sejumlah inisiatif pemerintah untuk nelayan, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan Merah Putih, bantuan premi asuransi kecelakaan kerja, jaminan BPJS Kesehatan, hingga penyediaan alat pelacak posisi kapal.
Selain memaparkan program, Gubernur Andra juga menyerap langsung masukan dari para nelayan setempat. “Tadi juga ada aspirasi terkait perbaikan dermaga dan penanganan pendangkalan muara,” ucapnya.
Kehadiran Gubernur Banten ini sekaligus untuk mengapresiasi pelaksanaan Tasyakuran Laut oleh masyarakat pesisir Sidamukti. Baginya, tradisi ini bukan sekadar wujud syukur, melainkan kearifan lokal untuk menjaga budaya sekaligus mempererat tali silaturahmi.
Menurut Gubernur Andra, warga Sidamukti sangat teguh menjaga tradisi leluhur tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat dan nelayan yang hadir, bahkan dari wilayah Labuan dan Panimbang.
"Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi yang sangat baik bagi masyarakat," tambah Gubernur Andra.
Pada momen tersebut, Gubernur Andra juga menyerahkan berbagai bantuan guna mendukung peningkatan produktivitas dan keselamatan kerja para nelayan pesisir.
Salah satu penerima bantuan premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Tadi Rustadi (35), mengaku bersyukur atas perhatian dari pemerintah daerah. Ia merasa jaminan keselamatan tersebut sangat membantunya dalam mencari nafkah.
“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan membuat kami lebih tenang saat bekerja di laut,” ungkap Tadi.
Nelayan yang sehari-hari mencari ikan hingga ke perairan Pulau Panaitan ini juga menuturkan bahwa hasil tangkapan biasanya akan meningkat setelah digelarnya Tasyakuran Laut.
"Tasyakuran atau pesta laut ini biasanya diadakan dua tahun sekali, bergantian dengan Desa Panimbang. Kebanyakan ikan tangkapan kami berupa ikan bentong, kembung banjar, dan cumi-cumi. Hasilnya kemudian dikirim ke Muara Baru serta Muara Angke di Jakarta,” tuturnya. (Red).
| Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni Meninjau Berbagai Kerajinan Yang Ada Dalam Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026. |
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menghadiri Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026. Di sana, ia ingin produk-produk asal Banten dikenal di Nusantara dengan aneka kekayaan kerajinannya.
"Hari ini saya senang dan bangga bisa hadir dan mengikuti pembukaan Kriyanusa 2026. Mudah-mudahan diikuti dengan semangat penjualan, kemudian saling memperkenalkan kekayaan daerah masing-masing terutama Provinsi Banten," kata Tinawati di Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. Sabtu (26/9/2026).
Kebijakan efisiensi yang diterapkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengurangi esensi kehadiran Dekranasda. Di acara ini hadir para pemangku kepentingan yang peduli pada Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usama Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar naik kelas dan memperluas pangsa pasar secara global.
"Sehingga kerajinan khususnya di Provinsi Banten diharapkan bisa semakin dikenal di tingkat nasional namun juga di tingkat dunia," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Iwan Hermawan mengatakan, Kriyanusa 2026 menampilkan desain dengan nuansa lokal yang bahan baku produk-produknya adalah unggulan Banten.
"Alhamdulillah, Kriyanusa merupakan sarana bagi kita untuk mempromosikan, memasarkan, bahkan menjalin kemitraan sesama Industri Kecil Menengah (IKM)," ujarnya.
Sebagai informasi, pada pameran Kriyanusa 2026 ini, Dekranasda Provinsi Banten menampilkan produk IKM unggulan. Antara lain Fastershop atau kerajinan berbahan tas goni yang dimodifikasi dengan rajut, tenun, bordir dan batik dari Kota Tangerang. Nikhol Gallery, dengan produk fashion etnik wastra Banten yang sudah ekspor ke Rusia, Hong Kong, Turki, Filipina, Malaysia. Terakhir adalah Magicstone, aksesori dari batu alam, mutiara dan tas rajut yang dipadu dengan batu alam. (Red).
COPYRIGHT © BeritaGlobal.co.id