Pemerintahan
Pemerintahan/block-5
Hukum
Hukum/block-3
Pariwisata
Pariwisata/block-3
Tahun pertama kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma ditandai dengan penguatan kebijakan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Pada Desember 2025, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai fondasi perluasan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal dan rentan.
Regulasi tersebut menjadi tonggak kehadiran negara di tingkat daerah dalam memastikan pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan atas risiko kerja, kecelakaan, hingga kematian. Kebijakan ini sekaligus mempertegas arah pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada perlindungan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat pekerja.
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu mengatur peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk membuka ruang bantuan iuran bagi pekerja rentan melalui anggaran daerah. Skema ini dirancang untuk menjangkau kelompok yang selama ini berada di lapisan paling rawan, seperti nelayan, petani, pekerja mandiri, hingga pelaku transportasi informal.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda menyebut dukungan regulasi dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai langkah maju dalam perluasan perlindungan sosial tenaga kerja.
“Banten termasuk provinsi yang sudah memiliki Perda khusus jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan pimpinan daerah sangat kuat untuk memastikan perlindungan ini benar-benar berjalan,” ujar Eko di Serang, Jumat (13/2/2026).
Dikatakan Eko, hingga Desember 2025, tercatat hampir 5.000 pekerja informal dan rentan telah terdaftar sebagai peserta. Pada 2026, ditargetkan penambahan 5.000 kepesertaan pekerja rentan sehingga mencapai 10.000 kepesertaan pekerja akan masuk dalam program perlindungan.
“Saat ini kepesertaan masih didominasi sektor nelayan dan petani. Namun, perluasan mulai bergerak ke sektor lain, termasuk pengemudi ojek yang jumlah pesertanya telah mendekati 1.000 orang. Diversifikasi sektor terus dilakukan agar jaminan sosial menjangkau lebih banyak jenis pekerjaan nonformal,” kata Eko.
Menurut Eko, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat konkret. Untuk kecelakaan kerja, biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh tanpa batas plafon. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris menerima santunan minimal Rp42 juta. Selain itu, dua orang anak peserta berhak memperoleh beasiswa pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Sepanjang 2025, iuran yang terhimpun dari kepesertaan pekerja rentan di Banten sekitar Rp8 miliar, sementara total manfaat yang telah dibayarkan kembali kepada peserta mencapai sekitar Rp20 miliar.
“Artinya, program ini benar-benar kembali ke masyarakat sebagai perlindungan. Tujuannya mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja,” kata Eko.
Dari sisi keterjangkauan, iuran program tergolong ringan, yakni Rp16.800 per bulan untuk pendaftaran mandiri. Pemerintah juga memberikan stimulus potongan 50 persen sehingga iuran menjadi Rp8.400 per bulan dalam periode tertentu. Bagi masyarakat yang belum mampu, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi pembayaran iuran agar perlindungan dapat segera aktif.
Saat ini sekitar 6.600 anak di Banten tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui beasiswa program jaminan sosial ketenagakerjaan setelah orang tua mereka yang bekerja di sektor rentan mengalami musibah. Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini menjadi salah satu payung hukum capaian utama tahun pertama kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusuma untuk memperkuat jaring pengaman sosial pekerja, memperluas kepesertaan, dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan prinsip negara hadir melindungi yang paling membutuhkan.
(Red).
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi, Berpesan Kepada Para Pejabat Yang Dilantik Untuk Bekerja Dengan Baik, Memberi Pelayanan Maksimal, Adaptif Dan Inovasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/2/2026). Kepada para pejabat yang baru dilantik, ia memberikan pesan agar bekerja dengan baik, memberi pelayanan maksimal, adaptif serta terus melakukan berbagai inovasi dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Harus bisa lebih termotivasi lagi untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanannya,” katanya.
Menurut Deden, program yang dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang di dalamnya ada program prioritas dan unggulan. Agar program itu terwujud, butuh komitmen para aparatur untuk menjalankan program sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Termasuk juga ada program yang rutin dilaksanakan, ada juga yang membutuhkan sebuah inovasi untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Sekda Deden lantas mencontohkan implementasi program Sekolah Gratis. Di tengah tekanan fiskal keuangan yang hampir dirasakan oleh seluruh daerah, Pemprov Banten melaksanakan program unggulan tersebut dalam rangka pemerataan pendidikan yang berkeadilan.
“Setiap saat kita terus lakukan evaluasi terhadap kinerja baik pejabat fungsional maupun struktural agar program-program prioritas dan unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa tercapai,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana menjelaskan, para pejabat fungsional yang baru dilantik ini telah menjalankan uji kompetensi. Standar kompetensi yang diuji adalah analisis SDM, uji mutu, pengawasan yang diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing organisasi.
“Kita sesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan dari masing-masing OPD,” katanya.
Ai Dewi mengatakan, untuk jabatan fungsional yang dilantik saat ini meliputi Pranata Komputer 9 orang, analis SDM aparatur 9 orang, pengelola pengadaan barang dan jasa 3 orang. Kemudian pengawas perdagangan 3 orang, analis perdagangan 2 orang, pengujian mutu barang 6 orang, pengendali dampak lingkungan 2 orang, pengawas lingkungan hidup 3 orang.
“Total keseluruhan 37 orang diantaranya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), BKD, Biro Organisasi, Biro Adpim, Diskominfo, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Dinas Pertanian dan Bapenda,” paparnya.
(Red).
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan pentingnya penguatan pendataan dan validasi penerima bantuan sosial. Oleh sebab itu, ia berharap pendataan dilakukan pembaharuan secara berkala termasuk harus akurat.
Hal tersebut, disampaikan Andra Soni saat menghadiri Forum Rencana Kerja (Renja) OPD Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2027 yang digelar di Dinas Sosial Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).
“Validasi data itu harus tepat. Data harus terus diperbarui, karena ada masyarakat yang tadinya mapan atau bekerja kemudian tidak berkerja dan miskin, serta ada juga yang sebelumnya tidak berpenghasilan lalu sudah bekerja. Ini semua harus di-update,” ungkap Andra Soni.
Andra Soni secara khusus meminta Dinas Sosial Provinsi Banten bersama Dinas Sosial kabupaten dan kota untuk memberikan atensi khusus terhadap pembaruan data. Termasuk untuk memastikan setiap penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan, forum renja tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperkuat pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Termasuk untuk meningkatkan kualitas penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara berkelanjutan.
“Kesejahteraan sosial merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah," katanya.
Menurutnya, forum ini juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap program kesejahteraan sosial yang telah berjalan. Sehingga ke depan tidak ada lagi data yang salah yang bisa merugikan masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah daerah hadir melindungi masyarakat miskin dan kelompok rentan, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan,” imbuhnya.
Selain itu, Andra Soni juga mendorong transformasi bantuan sosial agar mengarah pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat. Bantuan harus berdampak dan mendorong masyarakat agar lebih maju dan sejahtera.
“Bantuan sosial harus diimbangi dengan program pemberdayaan. Kita harus memastikan bantuan yang diberikan berdampak dan mendorong kemandirian penerima manfaat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa Forum Renja 2027 membahas berbagai isu strategis kesejahteraan sosial. Mulai dari penanganan masyarakat pada desil 1 hingga desil 5 dalam DTSEN, kebencanaan, hingga pemberdayaan masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.
Lukman menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait bantuan sosial. Memperkuat akurasi data dan efektivitas program menjadi salah satu fokus program demi masyarakat.
"Salah satu contohnya yang kita lakukan adalah pelatihan menjahit, tata boga untuk disabilitas dan lainnya," pungkasnya.
(Red).
Gubernur Banten Andra Soni, Resmikan Klinik Eksekutif Rumah Sakit Primaya, Di Kota Tangerang, Pada Rabu (11/02/2026).
Gubernur Banten Andra Soni mengajak pihak swasta berkolaborasi meningkatkan derajat layanan kesehatan kepada masyarakat. Kolaborasi diperlukan untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
"Keberadaan klinik eksekutif Rumah Sakit Primaya akan meningkatkan derajat pelayanan kesehatan masyatakat di Provinsi Banten, khususnya Kota Tangerang," kata Andra Soni dalam sambutannya pada Peresmian Klinik Eksekutif Rumah Sakit Primaya di Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026).
Andra Soni mengatakan, penambahan fasilitas pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Primaya merupakan kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta. Ia memberikan apresiasi atas peresmian Klinik Eksekutif Primaya Hospital Tangerang.
Gubernur juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Kehadiran Primaya Hospital memperkaya pilihan layanan kesehatan sehingga menjadi lebih komprehensif, mudah di akses dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Sementara itu, CEO Primaya Hospital Gruop Leona A Karnali mengatakan, pihaknya terus berupaya mengembangkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kehadiran klinik eksekutif, merupakan upaya Rumah Sakit Primaya memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Primaya Hospital juga terus berinovasi dengan meresmikan poliklinik eksekutif untuk memberikan pengalaman pasien yang lebih baik.
"Bukan hanya meningkatkan sarana kesehatan tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan," ungkapnya.
Sedangkan, Direktur Primaya Hospital Tangerang dr. Putri Syam menjelaskan, poliklinik eksekutif mengusung konsep one stop service. Sebuah konsep dengan waktu tunggu singkat, ruang konsultasi personal, sistem janji bertemu fleksibel, serta akses prioritas ke dokter spesialis dan fasilitas diagnostik dalam satu area terintegrasi. Pasien juga memperoleh penanganan yang lebih cepat dan nyaman.
"Poliklinik eksekutif merupakan upaya Primaya Hospital mengakomodasi dinamika masyarakat urban yang menuntut layanan kesehatan cepat, nyaman dan personal," kata Putri.
(Red).
Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Hadiri Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat, (06/02/2026).
Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengurai peran pers sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Termasuk sebagai kontrol atas kebijakan dan mengabarkan informasi kepada publik.
Dimyati mengatakan, pers juga merupakan penegak keadilan. Tapi wartawan harus bertanggung jawab menyuarakan suara rakyat dan kontrol sosial.
"Pers memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026," kata Dimyati pada sambutannya dalam kegiatan Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (6/2/2026).
Selanjutnya, Dimyati mengurai peran pers di tengah masyarakat. Pertama, pers harus menyampaikan kebenaran di tengah semakin maraknya arus informasi termasuk mengantisipasi informasi hoaks.
“Pers sebagai menyampaikan kebenaran. Memerangi hoaks. Pers menyajikan fakta yang terjadi,” katanya.
Selanjutnya, Dimyati menyatakan, pers merupakan media pertukaran informasi antara masyarakat dengan pemerintah. Aspirasi masyarakat bisa sampai kepada pemerintah melalui pers.
“Ada jembatan roboh, pers memberitakannya dan pemerintah bisa mengambil tindakan,” kata Dimyati memberikan perumpamaan.
Dimyati juga menegaskan, peran pers yang krusial adalah sebagai kontrol sosial. Perannya bukan hanya memberitakan informasi pemerintahan tapi memberikan kontrol pada kebijakan.
"Melalui pemberitaan, pers dapat memberikan peringatan atas penyelewengan yang terjadi,” katanya.
Dimyati juga menekankan bahwa pers merupakan bagian dari kontrol sosial yang membantu mengawasi jalannya pembangunan. Dimyati mencontohkan, berbagai persoalan di masyarakat seperti infrastruktur rusak, konflik sosial, maupun pelayanan publik, dapat lebih cepat ditangani ketika pers menjalankan fungsi pemberitaan secara objektif dan akurat.
Senada dengan Wagub Dimyati, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyatakan pers merupakan penangkal hoaks. Dewi berharap, HPN 2026 meneguhkan peran pers sebagai sumber informasi masyarakat yang akurat.
Dewi Setiani juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Pers Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi atas peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi, edukasi publik, kontrol sosial, serta pendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Hari Pers Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi atas peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Dewi.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten, Lesman Bangun mengatakan, Tasyakuran HPN 2026 merupakan rangkaian peringatan HPN 2026 di Provinsi Banten. Tasyakuran tersebut menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.
"Sekaligus momentum untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi, pengawal pembangunan, serta penggerak literasi informasi di tengah masyarakat," ujarnya menambahkan.
(Red).
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Ikut Serta Pada Kegiatan ''Gerakan Jumat Bersih'' Dengan Membersikan Sampah Di Kawasan Masjid Banten Lama.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggalakkan "Gerakan Jumat Bersih" sebagai upaya konkret mewujudkan Indonesia yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Kegiatan ini dipusatkan di Kawasan Masjid Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Jumat (6/2/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai peningkatan keasrian lingkungan.
“Hari ini kita menindaklanjuti instruksi Presiden terkait keasrian Indonesia yang bermakna Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Berdasarkan arahan Gubernur Banten, kami berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda serta melibatkan pelajar dan mahasiswa untuk melaksanakan gerakan bersih-bersih ini,” ujar Deden di sela-sela kegiatan.
Deden menuturkan, Kawasan Banten Lama dipilih sebagai titik awal gerakan karena statusnya sebagai ikon dan simbol sejarah Provinsi Banten. Selain itu, kawasan ini merupakan destinasi wisata religi yang selalu padat pengunjung. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga meninjau fungsi sodetan dari pelataran masjid menuju Kanal Banten yang terbukti efektif mengurangi dampak banjir di area pelataran.
Lebih lanjut, Deden menyampaikan pesan Gubernur Banten, Andra Soni, yang berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Bapak Gubernur sangat berharap keterlibatan seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga perkampungan, untuk menjaga kebersihan agar tidak ada lagi sampah yang berserakan. Jika lingkungan bersih dan dijaga bersama, kesehatan masyarakat akan terjaga,” tegasnya.
Untuk meningkatkan konsistensi masyarakat, Pemprov Banten berencana menggalakkan kembali perlombaan kebersihan lingkungan sebagai stimulus partisipasi publik.
Komitmen TNI-Polri
Sebelum aksi pungut sampah dimulai, dilaksanakan Apel Gerakan Indonesia ASRI di halaman Museum Banten Lama yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Hengki.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten menegaskan bahwa Gerakan Jumat Bersih wajib dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya seremonial semata.
“Sesuai arahan Presiden, Jumat Bersih wajib dilaksanakan secara kontinu setiap minggu. Kita laksanakan mulai dari lingkungan perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan masyarakat di tingkat RT dan RW,” jelas Irjen Hengki.
Kapolda mengajak seluruh elemen untuk menggaungkan gerakan ini demi terciptanya stabilitas dan kenyamanan di Banten. “Mari kita wujudkan Banten yang ASRI; aman, sehat, resik, dan indah,” imbuhnya.
Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri atas personel TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, mahasiswa, pelajar, serta masyarakat setempat.
(Red).
JAKARTA – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.
Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.
"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng.
Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.
Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.
Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.
Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.
"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
(Red).
COPYRIGHT © BeritaGlobal.co.id