BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Slider

Pemerintahan

Second Slider

Pemerintahan

Pemerintahan

Pemerintahan/block-5

Hukum

Hukum/block-3

Pariwisata

Pariwisata/block-3

Latest Articles

Mahasiswa FEB Untirta Lolos Google Student Ambassador, Siap Dorong Literasi Teknologi di Kampus

Muhammad Wira Pratama Mahasisawa FEB Untirta Lolos Program Google Student Ambassador (GSA).


Serang — Kabar membanggakan datang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Muhammad Wira Pratama, mahasiswa kelas 4D Jurusan Perbankan dan Keuangan dengan NIM 5504240066, berhasil lolos dalam program Google Student Ambassador (GSA), sebuah program resmi dari Google yang menunjuk mahasiswa sebagai representatif di lingkungan kampus.


Google Student Ambassador merupakan program yang bertujuan menjembatani antara Google dengan komunitas akademik. Dalam perannya, para ambassador diharapkan dapat membantu mahasiswa dan tenaga pendidik dalam memaksimalkan penggunaan teknologi dan berbagai tools Google guna meningkatkan produktivitas serta inovasi di dunia pendidikan.


Wira mengungkapkan bahwa ketertarikannya mengikuti program ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI). Ia ingin berkontribusi sebagai representasi mahasiswa yang mampu mendorong pemanfaatan teknologi secara optimal di lingkungan kampus.


“Melihat perkembangan AI yang begitu cepat, saya ingin menjadi bagian dari perubahan itu. Saya ingin membantu mahasiswa untuk memaksimalkan potensi teknologi agar lebih produktif dan inovatif,” ujarnya.


Informasi mengenai program GSA diperoleh Wira melalui riset mandiri di portal resmi Google for Education serta komunitas teknologi dan media sosial resmi Google Indonesia. Ia juga aktif memantau berbagai program pengembangan kepemimpinan mahasiswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas diri di bidang teknologi.


Proses seleksi GSA sendiri dikenal ketat dan kompetitif. Tahapan seleksi meliputi administrasi, pembuatan konten video kreatif untuk menunjukkan personal branding dan pemahaman teknologi, hingga wawancara mendalam. Penilaian difokuskan pada kemampuan kandidat dalam memberikan dampak nyata melalui solusi digital di lingkungan sekitar.


Program ini diikuti oleh puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Berdasarkan informasi, jumlah pendaftar tahun ini mencapai lebih dari 20.000 peserta, dan hanya sekitar 2.000 mahasiswa terbaik yang terpilih untuk menjadi bagian dari tim Google di berbagai wilayah.


Wira juga menyampaikan bahwa dukungan dari Program Studi D3 Perbankan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilannya. Kaprodi memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi di luar kurikulum formal, khususnya dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam bidang perbankan.


“Dukungan moral dan apresiasi dari kampus menjadi motivasi tambahan bagi saya untuk terus berkembang dan akhirnya bisa lolos di program ini,” tambahnya.


Sebagai penutup, Wira membagikan pesan inspiratif bagi mahasiswa lainnya. Ia mengajak untuk tidak takut mencoba, terus haus akan ilmu dan teknologi, serta membangun personal branding yang kuat. Selain itu, kemampuan komunikasi dan kepemimpinan juga dinilai penting agar dapat membawa dampak positif bagi lingkungan.


“Jangan pernah menyerah saat gagal, karena masih banyak peluang di luar sana yang bisa dieksplorasi. Justru dari kegagalan itulah awal dari keberhasilan,” pesannya.


Pengumuman kelolosan program Google Student Ambassador sendiri diterima Wira pada 1 April 2026 melalui email resmi.


Tak hanya berprestasi di bidang akademik dan teknologi, Wira juga aktif dalam ajang duta daerah. Ia merupakan Runner Up 1 Kang Kota Serang 2025 dan akan melanjutkan kompetisi ke tingkat Provinsi Banten pada ajang Kang Nong tahun 2026.


Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa Untirta lainnya untuk terus berinovasi dan berkontribusi, baik di tingkat nasional maupun global. (***).

Pemprov Banten Luncurkan Aplikasi Samsat Ceria, Solusi Praktis Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Peresmian Peluncuran Aplikasi Samsat Ceria, Dilakukan Oleh Bapenda Provinsi Banten Di Aston Hotel Serang, Selasa, (31/03/2026).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa membayar kewajiban pajak secara cepat, aman, dan tanpa antre di kantor Samsat. 


Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi bersama Direktur Utama Pusat Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, dan Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma. Hadir juga jajaran Tim Pembina Samsat kabupaten dan kota se-Banten di Aston Hotel Serang pada Selasa (31/3/2026). 


Sekda Deden Apriandhi mengatakan, aplikasi Samsat Ceria menjadi inovasi dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat, ATM, maupun menggunakan jasa perantara. Hanya lewat aplikasi ini, seluruh proses pembayaran dapat dilakukan secara digital di mana saja. 


“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak,” ujarnya.


Aplikasi Samsat Ceria sendiri dirancang sebagai platform layanan terintegrasi yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengelola data kendaraan pribadi maupun keluarga, melakukan verifikasi identitas secara digital, hingga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online lengkap dengan riwayat transaksi yang tercatat secara transparan. Selain itu, tersedia pula layanan dokumen digital seperti E-TBPKP (STNK Digital Kendaraan) E-Pengesahan (bukti pengesahan STNK), dan E-KD (elektronik asuransi jasaraharja), serta opsi pengiriman dokumen langsung kepada wajib pajak.


Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah fleksibilitas pembayaran, di mana pajak kendaraan tidak hanya dapat dibayarkan oleh pemilik kendaraan, tetapi juga oleh pihak lain selama data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi di aplikasi. Hal ini memberikan kemudahan lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.


Untuk mengakses layanan tersebut, wajib pajak dapat dengan mudah mengunduh aplikasi Samsat Ceria melalui ponsel pintar. Aplikasi ini tersedia di platform Android maupun iOS melalui masing-masing toko aplikasi, sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat.


“ini apikasi yang sangat baik,” kata Deden.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma menjelaskan, peluncuran aplikasi Samsat Ceria merupakan upaya mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan. Pengembangan aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Sistem dalam aplikasi mencakup validasi data wajib pajak guna memastikan akurasi kepemilikan kendaraan, proses registrasi kendaraan bermotor yang lebih terintegrasi, serta kemudahan transaksi pembayaran dan pengesahan secara elektronik.


“Aplikasi ini kami inisiasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Saat ini Bapenda Banten memiliki beberapa kanal pembayaran digital, di antaranya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria. Perbedaan keduanya terletak pada fleksibilitas penggunaan, di mana SIGNAL hanya dapat digunakan oleh pemilik kendaraan secara langsung, sedangkan Samsat Ceria memungkinkan pembayaran dilakukan oleh pihak lain dengan persyaratan verifikasi data yang lengkap.


“Harapannya, layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” katanya.


(Adv).

Gubernur Andra Soni: Warga Banten Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Gubernur Banten Andra Soni, Meminta Masyarakat Untuk Tenang Dan Tidak Melakukan Panic Buying, Atau Antre Di SPBU

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak. Pemerintah pusat sudah memastikan bahwa harga BBM tidak mengalami kenaikan usai munculnya isu BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi yang mengalami penyesuaian harga di tanggal 1 April 2026. 


“Mulai besok masih tetap berlaku harga yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu berbondong-bondong melakukan antrean di SPBU apalagi melakukan penimbunan BBM,” kata Andra Soni di Kota Serang, Selasa (31/3/2026). 


Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM. Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di tengah dinamika kondisi global.


“Pemerintah Provinsi Banten mendukung kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan harga BBM,” katanya.


Andra Soni menambahkan, pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sudah memberikan perintah bersama kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina mengenai isu kenaikan harga BBM ini. Keputusan atas arahan tersebut adalah pemerintah menjunjung tinggi kepentingan masyarakat Indonesia. 


“Ini langkah yang sangat baik dari pemerintah pusat berdasarkan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto," tambahnya. 


Oleh sebab itu, Andra Soni sekali lagi meminta kepada masyarakat Banten untuk tidak terpengaruh pada isu yang berkembang mengenai kenaikan harga BBM pada 1 April 2026. Ia berharap, melalui pernyataan pemerintah, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan tidak perlu panik. 


Gubernur juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Home (WFH). Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu upaya efisiensi penggunaan energi, termasuk penghematan BBM.


Ia pun menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk turut berperan dalam penghematan energi dengan mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Para ASN diharapkan mampu memberikan teladan bagi masyarakat agar tidak melakukan pemborosan. 


“Kami juga mendukung kebijakan WFH, khususnya pada hari Jumat. ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.


Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi besok, 1 April 2026. Pemerintah menjunjung tinggi dan mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia dalam setiap keputusan termasuk mengenai BBM. 


"Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan," kata Prasetyo dalam pernyataan pers di Jakarta pada hari ini.


(Adv).

Berbasis Manajemen Talenta, 132 Pejabat Pemprov Banten Resmi Dilantik

Gubernur Banten Andra Soni Melantikan 132 Pejabat Administrator Dan Pengawas Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. 

Gubernur Banten Andra Soni melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Andra Soni menegaskan, pelantikan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Proses pengisian jabatan juga melalui manajemen talenta dan berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 


“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik pada hari ini,” ungkap Andra Soni.


Selanjutnya, Andra Soni juga menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memperhatikan pentingnya semangat kerja yang adaptif, responsif, dan efisien dalam menjalankan program pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan publik. Semangat kerja harus berdasarkan nilai pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. 


“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi, membangun kerja sama tim, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi misi serta program prioritas,” katanya.



Menurut Andra Soni, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dalam merealisasikan program prioritas daerah. Termasuk harus mampu mengedepankan inovasi dalam pencapaian target kinerja serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan birokrasi.


“Kedepankan inovasi dan pastikan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran, bangun hubungan kerja yang konsultatif dan kolegial bersama pejabat fungsional dan pelaksana di setiap perangkat daerah,” pesannya.


Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengingatkan kembali komitmen dasar ASN dan pejabat dalam menjalankan tugas untuk siap melayani, bukan dilayani. Sehingga Pemprov Banten akan terus melakukan pemantauan dan mengevaluasi kinerja pegawai.


“Setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan bekerja di mana saja. Jabatan adalah amanah, bukan pilihan. Saya akan terus memantau, melihat, dan mengevaluasi setiap kinerja. Keputusan hari ini juga dapat ditinjau kembali apabila terdapat ketidaksesuaian,” pungkasnya.


Sebagai informasi, proses pengisian jabatan Administrator dan Pengawas  tersebut menggunakan mekanisme manajemen talenta untuk rotasi mutasi jabatan sebanyak 58 orang dan promosi sebanyak 74 orang. Untuk jabatan tertentu telah mendapatkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan pengangkatan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).


(Adv).

Dimyati Dorong ASN Banten Lebih Kompak dan Maksimalkan Pelayanan Publik

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, Mengikuti Apel Gabungan ASN Di Lapangan Upacara Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin, (30/03/2026).

Momentum bulan Syawal 1447 Hijriah dimanfaatkan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meningkatkan prestasi sekaligus memperkuat soliditas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Hal itu disampaikan Dimyati saat mengikuti apel gabungan ASN di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (30/3/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dan diikuti Pejabat Tinggi Pratama serta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten. 


“Ini bulan Syawal, bulan kasih sayang dan kebersamaan. Setelah Ramadan, kita harus lebih berprestasi, lebih bagus, lebih hebat,” ujar Dimyati.


Menurutnya, Ramadan menjadi momentum pembentukan karakter ASN, mulai dari kesabaran, peningkatan iman dan takwa, hingga kepedulian sosial. Nilai-nilai tersebut harus terus dijaga dan diwujudkan dalam kinerja nyata setelah memasuki bulan Syawal.


“Selama Ramadan kita belajar sabar, meningkatkan iman, kepedulian, dan kebersamaan. Itu harus ditumbuhkan dan dilanjutkan dalam pekerjaan kita,” katanya.


Dimyati menegaskan, suasana Syawal juga harus menjadi titik awal mempererat persatuan di lingkungan ASN.


“Kalau sudah dibersihkan, tidak ada lagi iri, dengki, atau hasut. Konflik kita rekonsiliasi, konsolidasi, dan kita jalan bersama-sama,” tegasnya.


Ia menambahkan, kekompakan ASN menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak  Korupsi. Untuk itu, seluruh ASN diminta menjaga integritas dan nama baik institusi.


“Intinya harus kompak. ASN harus menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.


Lebih lanjut, Dimyati mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan ritme kerja dan mempercepat pembangunan daerah melalui pelayanan publik yang lebih optimal.


“Kita harus lari lebih kencang, lebih cepat lagi, supaya Banten bisa semakin maju,” katanya.


(Adv).

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Peresmian Nasional Posbankum oleh Presiden Prabowo

Gubernur Banten Andra Soni, Bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar, Membahas Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Secara Nasional Oleh Presiden Prabowo.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan secara nasional oleh Presiden Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Andra Soni usai menerima Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar dan jajaran di ruang kerja Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (30/3/2026).


"Insya Allah tuan rumahnya adalah Provinsi Banten. Kita berharap persiapannya berjalan dengan baik. Dan,  semoga sesuai dengan rencana, Presiden Prabowo hadir dan kita siap menyambut beliau," ujar Andra Soni. 


Gubernur Andra Soni menambahkan, Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Banten telah terbentuk melalui Kementerian Hukum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.


Sementara itu, Pagar Butar Butar mengatakan, pihaknya melakukan silaturahmi dan berkoordinasi sekaligus menginformasikan kepada Gubernur Andra Soni dalam rangka persiapan peluncuran Super Apps Kementerian Hukum. Termasuk peresmian Posbankum secara nasional.


Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada April 2026. Posbankum merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo pada misi ketujuh, yaitu memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan


"Posbankum memberikan akses keadilan bagi masyarakat di desa atau kelurahan dengan kehadiran paralegal yang dipandu oleh organisasi bantuan hukum, kepala desa, lurah, dan penggerak-penggerak pos bantuan hukum lainnya," ujarnya.


(Adv).

Gubernur Andra Soni Serahkan LKPD ke BPK, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat

Gubernur Banten Andra Soni Pada Penyerahan LKPD 2025, Menegaskan Program Yang Laksanakan Harus Berdampak Langsung Kepada Masyarakat.


Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026). Selain berharap mendapatkan opini terbaik, Gubernur juga menegaskan jika setiap program yang dilaksanakan harus berdampak langsung kepada masyarakat.


“Segala bentuk usaha dan ikhtiar yang kami lakukan semata untuk mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil dan merata serta tidak korupsi,” kata Andra Soni. 


Penyerahan LKPD diawali dengan penandatanganan berita acara dari Gubernur Andra Soni kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LKPD Pemprov Banten dan dilanjutkan dengan delapan Kabupaten dan Kota.


Setelah menerima dokumen LKPD Unaudited tahun 2025, BPK Perwakilan Provinsi Banten akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terstruktur dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hal ini sesuai dengan Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004. Hasil pemeriksaan tersebut selambat-lambatnya kemudian akan diserahkan kepada DPRD pada akhir bulan Mei 2026 atau dua bulan setelah laporan diterima.


Andra Soni melanjutkan, Pemprov Banten senantiasa berupaya melaksanakan setiap ketentuan tentang pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan APBD serta pertanggungjawabannya sebagaimana tertuang dalam LKPD. Hal itu dilakukan sebagai upaya perwujudan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan itu sendiri.


“Kami berharap memperoleh masukan dan rekomendasi dari BPK untuk penyempurnaan dan perbaikan, sehingga LKPD ini dapat benar-benar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memenuhi efektivitas sistem pengendalian intern yang memadai, patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempunyai kecukupan dalam pengungkapan,” jelasnya.


Selanjutnya, penyusunan LKPD itu juga sudah mengacu pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang meliputi tujuh item, seperti laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan. 


“Termasuk laporan keuangan BLUD dan BUMD,” ujarnya. 


Terakhir, pada kesempatan itu Andra Soni menyampaikan laporan realisasi APBD Pemprov Banten tahun anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan sebesar Rp9,74 triliun lebih atau dengan persentase capaian sebesar 93,14 persen. Lalu realisasi belanja dan transfer sebesar Rp10,01 triliun lebih dengan persentase capaian sebesar 92,92 persen.


Selanjutnya dari sisi neraca terdapat peningkatan jumlah aset sebesar Rp381,5 miliar lebih dari Rp20,890 triliun lebih menjadi Rp21,272 triliun lebih per 31 Desember 2025. Peningkatan tersebut sebagian besar terdapat pada pengadaan aset tetap yang bersumber dari APBD 2025.


“Sedangkan untuk Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) sebesar Rp44,6 miliar lebih,” katanya. 


Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya dengan menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu. 


Hal itu, menurutnya merupakan amanat dari Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam pasal tersebut mewajibkan penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 


"Ini mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Secara umum kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup baik, apalagi seluruh Pemda sangat konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," jelasnya.


Terakhir Firman mengingatkan jika opini itu bukanlah tujuan akhir. Karena opini dapat berubah setiap tahun, tergantung pada kualitas laporan keuangan serta pemenuhan empat kriteria Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).


"Kemudian kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Internal serta kecukupan pengungkapan sesuai SAP," ujarnya.


(Adv).