Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Mengusulkan Guru Dalam Kategori R3 Di Angkat Menjadi PPPK Paruh Waktu. |
SERANG - Kabar gembira akhirnya datang dari dunia pendidikan, di mana guru-guru yang masuk dalam Kategori R3 di SMA/SMK/SKh negeri akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada awal Agustus lalu mengusulkan guru yang masuk dalam kategori R3 atau guru non-ASN diangkat menjadi PPPK waktu.
Usulan ini untuk para guru non-ASN yang terdata oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) namun tidak lolos dalam ujian seleksi PPPK.
Kabid Pendidik dan Tenaga Pendidikan pada Dindikbud Provinsi Banten, Rachmat Tamam mengatakan, saat ini Pemprov Banten baru melantik 5.700 guru dan tenaga teknis sebagai PPPK usai dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1.
“Yang tidak lulus itu ada statusnya yang R3, R4. Nah, itu akan kita usulkan sebagai PPPK paruh waktu,” kata Rachmat, Jumat, 1 Agustus 2025.
Saat ini masih ada 1.000 lebih guru yang belum diangkat menjadi PPPK. Mereka masuk dalam seleksi PPPK tahap 2 yang rencananya dilantik pada bulan Oktober 2025.
“Jadi memang masih ada seribu lebih guru yang belum dilantik, itu masuk tahap 2,” katanya.
Rencananya, pelantikan R2 dan R3 juga diajukan pada bulan Oktober 2025 setelah pelantikan PPPK tahap 2 selesai. “Bisa jadi nanti dibarengi,” tandasnya.
Rachmat berpesan kepada PPPK yang baru saja dilantik untuk dapat mengemban amanah dengan tegas, dengan memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada anak didiknya.
Untuk guru yang belum dilantik, Rahmat meminta semua pihak untuk bersabar. Dindikbud Banten, katanya, akan terus berupaya dalam memastikan kesejahteraan para guru di Tanah Jawara ini. (adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar